BPBPK Prov. Kalteng Ikuti Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) turut ambil bagian dalam Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (4/3/2021).
Kepala Pelaksana BPBPK Prov Kalteng melalui Sekretarisnya Maria Cahaya, SP, M.Si, mengatakan, "Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, bahwa dalam melaksanakan penanganan darurat bencana Karhutla di wilayah Prov. Kalteng diketahui potensi ancaman Karhutla yang dihadapi dari tahun ke tahun memiliki eskalasi dan karakter yang berbeda-beda disebabkan kondisi lahan bergambut, cuaca, iklim, dan juga adanya aktivitas oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar," jelasnya.
Baca juga : Disbun Kalteng Fasilitasi Penyerahan secara Simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha PT. HMBP kepada Koperasi MBB“Harapan kami, dengan melakukan pendekatan secara preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara persuasif dan terukur, mulai dari skop terkecil yakni lingkup keluarga agar informasi tentang kebencanaan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta melakukan upaya-upaya pencegahan pemadaman,” ucapnya.
“Dalam apel yang dilaksanakan tadi, sebanyak satu pleton atau regu dan juga pendukung berupa sarana dan peralatan pemadam kebakaran yang kami sertakan. Ada juga pendukung lainnya berupa sarana dan prasarana peralatan pemadam kebakaran berupa Mobil Tangki Air, Mesin Pemadam, Selang Pemadam, Nozel, Semprot Jinjing, Jet Shooter dan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Sepatu Boot, Baju Pemadam, Sarung Tangan Pemadam dan Helm Pemadam,“ pungkasnya. (Pky.4/3/2021 / DewiS & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)