Sidak Divisi Pemasyarakatan di Lapas Sampit

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengemban Tugas Pokok dan Fungsinya untuk melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke semua Lapas/Rutan di wilayah Kalimantan Tengah. Kali ini sidak dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Rabu (3/3/2021) sore.
Rombongan Divisi Pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Jumadi dan jajarannya, serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Sidak ini bertujuan untuk melakukan monitoring, tes urin kepada Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan melakukan Razia pada semua blok hunian di Lapas Kelas IIB Sampit.
Baca juga : Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2019 Di Lapas Muara TewehJumadi menyampaikan bahwa sidak ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Lapas Rutan wilayah Kalimantan Tengah. "Kami tidak ingin di wilayahnya masih ada narapidana/tahanan maupun petugas menggunakan narkoba atau sebagai pengedar narkoba," tegasnya.

"Sebagai bentuk monitoring tersebut kami melakukan tes urine kepada 15 orang pegawai Lapas Sampit dan 10 narapidana contoh acak dari masing-masing bloknya serta melakukan razia/penggeledahan pada semua blok hunian untuk memastikan tidak ada tahanan/narapidana yang memiliki handphone yang sering dijadikan sebagai alat komunikasi peredaran narkoba," tambah Jumadi.
Sementara, Edi Cahyono selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menjelaskan, “Hasil tes urine kami lakukan termasuk kepada Kalapas Sampit beserta jajaran pengamanan dan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan hasil semuanya Negatif dan kegiatan ini merupakan salah satu dari pemenuhan Terget kinerja B03 (triwulan pertama) dalam hal pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIB Sampit,” jelas Edi Cahyono.

"Setelah itu kami melakukan giat razia/penggeledahan kamar hunian dan kami tidak menemukan handphone maupun narkoba dan hanya mendapati 4 kerokan jenggot, 2 kartu permainan, 3 buah gunting kecil, 2 buah ikat pinggang dan 4 buah korek gas yang semuanya telah kami inventarisir serta kami amankan," imbuhnya.
Pada kesempatan terakhir, Kalapas Agung Supriyanto menyampaikan, "Terima kasih atas kedatangan Tim Satopspatnal Kanwil Kalimantan Tengah di Lapas Sampit, karena hal ini sangat membantu kami dalam melakukan berbagai tindakan dalam rangka mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Lapas Sampit," tuturnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).