Layanan Ramah HAM Imigrasi Palangka Raya, Ketua HWPDI Kalimantan Tengah Beri Apresiasi

MMCKalteng - Palangka Raya – Ketua Himpunan Perkumpulan Wanita Disabilitas (HWPDI) Kalimantan Tengah, Syamsiah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk mengurus Penggantian Paspor miliknya yang telah habis masa berlakunya, Senin (15/3/2021). Syamsiah memberikan apresiasi terhadap keberadaan layanan paspor ramah HAM tersebut.
Syamsiah berharap kantor imigrasi dan instansi/lembaga lain mengikuti apa yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Syamsiah menilai, apa yang dilakukan Palangka Raya sebuah langkah maju.
Baca juga : Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Coaching Clinic ke-7 Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur sekaligus Pemaparan Progres Tahun Kedua dan Ketiga Implementasi SSK Program PPSP
"Luar biasa. Imigrasi yang punya ruang dan layanan khusus dengan SOP khusus untuk penyandang disabilitas, pelayanannya cepat dan petugasnya ramah," ujarnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Hal ini bisa menjadi penyemangat kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya untuk memberi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"Mereka berhak atas layanan prima tanpa antrian dalam mengurus paspor. Para penyandang disabilitas itu berhak diprioritaskan saat mereka hendak membuat atau mengurus dokumen paspor," jelasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).