Pegawai Rupbaskara Ikuti Giat Sosialisasi SPIP

MMCKalteng - Palangka Raya- Pegawai Rupbasan Kelas I Palangka Raya mengikuti Sosisalisasi Sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan tengah, Selasa (16/3/2021). Acara dimulai pukul 08:00 WIB dengan penyampaian Laporan Ketua panitia Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Diana Soekowati.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Selain itu, dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP),
Baca juga : Pemkab Kobar Terus Dukung Upaya Perangi Penyalahgunaan Narkoba
SPIP ialah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Terdapat poin poin dalam manajemen resiko yang meliputi risiko retrospektif (retrospective risks) yaitu risiko-risiko yang sebelumnya telah terjadi, seperti insiden atau kecelakaan. Identifikasi risiko retrospektif biasanya merupakan cara yang sangat umum dan mudah untuk mengidentifikasi risiko.
Risiko prospektif (prospective risks) biasanya lebih sulit untuk diidentifikasi. Risiko ini adalah sesuatu yang belum terjadi, tetapi mungkin terjadi beberapa waktu yang akan datang. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).