Tingkatkan Protokol Kesehatan, Rupbasan Terus Optimalkan Pelayanan Publik

MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di masa pandemi, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) melakukan kegiatan pemasangan plexiglass atau kaca akrilik, Rabu (18/3/2021). Pemasangan plexiglass ini dilakukan oleh Staf Administrasi dan Pemeliharaan Maryadi di meja Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan meja Regu Pengamanan yang setiap harinya melayani masyarakat dan APH terkait Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang dititipkan pada Rupbasan kelas I Palangka Raya.

Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya berharap dengan pemasangan plexiglass atau kaca akrilik ini dapat menjaga pegawai Rupbasan dan masyarakat serta APH dari bahaya penyebaran Virus Covid-19.
Baca juga : Hadiri Rakor Inflasi, Sahli Gubernur Yuas Elko : Minggu Keempat Juni, Kalteng Tidak Masuk Provinsi dengan IPH Tertinggi
“Saya berharap dengan pemasangan kaca akrilik pada meja PTSP dan Regu Pengamanan dapat menjaga petugas Rupbasan dan juga masyarakat umum serta APH dari bahaya penyebaran Covid-19 yang terus meningkat,” ucap Rita.
Rita juga menambahkan untuk senantiasa melakukan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dimanapun berada baik di rumah maupun kantor sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya terpapar Virus Covid-19. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).