Perkuat Bagian Kehumasan, Kanwil Kalteng Lakukan Hal Ini

MMCKalteng - Palangka Raya - Humas (Hubungan Masyarakat) merupakan salah satu ujung tombak dari sebuah instansi karena Humas memiliki peran penting untuk memberikan edukasi, informasi serta hal lain yang membuat masyarakat mengetahui tentang tugas, fungsi serta seluruh kegiatan yang dilakukan oleh instansi tersebut. Rabu (24/3/2021). Dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan penguatan kehumasan bagi seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di dalam kota maupun yang ada di luar kota Palangka Raya, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun salah satu yang ikut serta dalam kegiatan dan megikutsertakan salah satu petugas bagian Kehumasan, Yogi Syahrizal.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Atas Kantor Wilayah ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Diana Soekowati. Dalam sambutannya Ilham Djaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh perwakilan kehumasan Kemenkumham yang ada di Kalimantan Tengah.
Baca juga : Ary Egahni Sampaikan Sosialisasi 4 Pilar
Penguatan Kehumasan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham RI Heni Susila Wardoyo sebagai Narasumber I, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah H.M. Harris Sadikin sebagai narasumber II dan Kepala Dinas Kominfo Kalteng yang diwakili oleh Kepala Seksi Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Arbandigana Patianom sebagai Narasumber III. Ketiga Narasumber ini diundang agar seluruh perwakilan Kehumasan Kemenkumham yang ada di Kalimantan Tengah semakin mengerti apa itu Humas serta tugas dan fungsinya di instansi sendiri serta di masyarakat umum.
Dalam kegiatan ini Bagian Kehumasan instansi ditekankan untuk aktif dalam memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat serta mampu untuk tetap berinovasi dalam menghadapi era digital sekarang. Bagian Kehumasan juga wajib untuk bisa berkomunikasi secara humanis kepada masyarakat dalam pemberian informasi terkait layanan atau hal lainnya. Selain itu juga Kehumasan dituntut untuk mampu melawan berita hoax dan mampu memberikan klarifikasi jika ada berita yang miring terhadap instansi.

Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Mukhtar juga ikut menyaksikan kegiatan ini melalui aplikasi Zoom. Menurutnya humas adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap instansi dikarenakan zaman sekarang masyarakat juga harus tau tentang kegiatan ataupun jenis layanan yang ada di sebuah instansi.
“Kegiatan Penguatan Kehumasan ini sangat penting bagi anggota Kehumasan yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM, saya harapkan semoga kegiatan ini memberikan hasil yang memuaskan bagi seluuh UPT di Kalimantan Tengah,” ucap Mukhtar. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).