UKK Kotawaringin Barat Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua

MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Pegawai Unit Kerja Kantor Imigrasi Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (31/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi dimulai dari tahapan pendaftaran pada pukul 10.00 WIB dan pada pukul 10.30 WIB dilaksanakan penyuntikan vaksin kepada yang 6 (enam) orang pegawai UKK Kotawaringin Barat.

Pelaksanaan vaksin yang diikuti UKK dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, mengingat tugas UKK dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga membutuhkan perlindungan dengan meningkatkan sistem imun. Seluruh pegawai pun dalam kesehariannya tetap selalu mematuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga : Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Sebelumnya, UKK Kobar sudah melaksanakan penyuntikan vaksin tahap pertama yang diikuti oleh 6 (enam) orang dan berjalan dengan baik. Selanjutnya akan diadakan penyuntikan tahap kedua 14 hari setelah penyuntikan pertama.
Sebelum vaksin disuntikkan, terlebih dahulu dilakukan screening awal berupa pengecekan kesehatan oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatan, untuk menghindari kemungkinan efek samping berlebih dari vaksinasi ini. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).