Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57, Kabapas Sampit Ikuti Kegiatan Penggeledahan Gabungan di Lapas Sampit

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan turut serta dalam kegiatan penggeledahan di Lapas Kelas IIB Sampit demi meminimalisir Lapas Sempit dari Halinar, yang merupakan bukti nyata komitmen petugas pemasyarakatan untuk implementasikan akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme kerja sesuai dengan tata nilai Pasti Kemenkumham, Rabu (7/4/2021). Menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor : PAS.2-PK.02.10.02-143 terkait Razia Serentak, Lapas Kelas IIB Sampit menggelar kegiatan Razia gabungan dengan Polres Kotawaringin Timur, dan didampingi satgas Satops Patnal Lapas Sampit dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sampit Agung Suprianto.
Razia yang dilaksanakan untuk memenuhi agenda razia serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Selain itu sidak bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban lapas agar menciptakan kondisi lapas yang kondusif dan jauh dari peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
Baca juga : Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Buka Secara Resmi MTQ VII KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023
Kabapas Sampit ikut andil dalam kegiatan tersebut bergabung dengan salah satu tim penggeledahan. Selain itu pada kesempatan ini petugas dibagi menjadi beberapa tim sehingga kegiatan dapat berjalan lebih efektif. Tim razia menyisir blok hunian warga binaan tanpa terlewat satupun, mulai dari halaman kamar, sumur, tempat tidur hingga kamar mandi blok hunian semua digeledah tanpa terkecuali.
Dalam razia kali ini petugas tidak menemukan adanya narkoba dan handphone. Kendati demikian, barang terlarang yang tak semestinya ada di dalam kamar hunian seperti gunting, sendok stainless masih ditemukan oleh petugas.

Ke depannya Kabapas Sampit berharap seluruh petugas Lapas Sampit dan petugas Bapas Sampit harus terus berkomitmen membuat lingkungan kerja baik di Lapas Sampit maupun Bapas Sampit bersih dari Halinar dan tetap pertahankan integritas dan komitmen pegawai untuk bersih dan sapu bersih peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan dan melaksanakan tugas kerja dengan menjunjung tinggi tata nilai Pasti. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).