Bulan Ramadhan, Lapas Palangka Raya Buka Layanan Penitipan Sore Hari

MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam masa Pandemi Corona Virus disease (COVID-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya meniadakan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan diganti dengan layanan video call. Sebagai solusi, Lapas Palangka Raya melayani penitipan makanan dan sejenisnya pada jam tertentu.

Hal tersebut tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, seperti wajib jaga jarak minimal 1 meter dengan petugas dan pengunjung lain, cuci tangan di tempat yang telah disediakan, masuk ke bilik disinfektan, dan memakai masker di area Lapas Palangka Raya. Di luar Bulan Ramadhan, pelayanan penitipan barang makanan dan sejenisnya hanya dilayani pukul 07.30 - 12.00 WIB.
Baca juga : SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Lakukan Patroli Pengawasan Tehadap Aktivitas Masyarakat Dalam Rangka Meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid 19)
Namun selama Bulan Ramadhan, pelayanan dilakukan pukul 07.30 - 12.00 WIB dan ditambah pada pukul 15.00 - 16.30 WIB setiap hari. Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan bahwa layanan ini bertujuan memberi kesempatan kepada keluarga WBP untuk menitipkan keperluan WBP, khususnya bagi yang muslim untuk menerima makanan dari keluarganya untuk berbuka puasa.
"Kami tetap melayani penitipan barang atau makanan untuk WBP pada Bulan Ramadhan di pagi dan sore hari dengan ketentuan jam terbatas, para pengunjung harus melewati pemeriksaan dan pengecekan petugas penggeledahan serta mengikuti protokol kesehatan," ungkap Chandran, Kamis (15/4/2021). (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).