PLt. Kakanwil Lantik Lima Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Keimigrasian

Palangka Raya – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Budi hari ini Rabu (31/10) telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Keimigrasian di ruang serbaguna Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dengan Nomor SEK-33.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : Kadis PMD Wakili Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah di Kecamatan Dusun Utara, Kab. Barito SelatanKelima Pejabat yang dilantik tersebut terdiri 3 (tiga) Pejabat Administrator yakni Dadan Gunawan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Tri Sasongko Tjatur Sas Karna Djaja sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian pada kanwil Kemenkumham Kalteng serta Agung Prianto sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Sedangkan 2 (dua) Pejabat Pengawas yakni Setijo Pamadi sebagai Kepala Sub Bidang Ijin Tinggal dan Status Keimirasian pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Arief El Mubarak sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
Dalam sambutan pelantikannya, Plt. Kakanwil mengatakan Mutasi dan Promosi merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Hal ini tentu sebagai sebuah kebijakan dari pihak Pimpinan Kementerian selain sebagai sebuah penyegaran juga sebagai bentuk regenerasi jabatan.
Pada hari ini kita telah kedatangan para pejabat baru yang tentu harapannya bisa membawa kemajuan bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya di bidang Keimigrasian. Terlebih dalam hal pengawasan orang asing diharapkan para pejabat baru mampu meneruskan para pendahulunya yang sudah baik dalam kinerjanya.
Seperti kita ketahui tugas Imigrasi sebagai penjaga/palang pintu kedaulatan negara, oleh karena itu diharapkan tugas dan tanggung jawab tersebut dilaksanakan dengan penuh keyakinan serta dedikasi yang tinggi sehingga Kedaulatan Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Tengah bisa tetap terjaga dengan semestinya.
Selain itu Imigrasi juga merupakan sebuah Institusi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu dirinya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) agar masyarakat merasa puas dan bangga terhadap institusi kita.
Sebagai seorang pimpinan sudah menjadi kewajiban kita menjadi teladan bagi bawahan, oleh karena itu saudara harus inovatif, antivatif, kreatif, solid dan proaktif dalam melaksanakan tugas. Pandai menginventarisir permasalahan yang terjadi serta mampu menjadi solusi disetiap permasalahan. Jadilah teamwork yang selalu kompak dalam mendukung pembangunan kearah yang lebih baik, terang Budi Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Pada Pelantikan 5 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Bidang Keimigrasian tersebut selain dihadiri Para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT Se-Kota Palangka Raya dan pegawai juga dihadiri oleh seorang Pimpinan kita di Kementerian Hukum dan HAM yakni Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Sutrisno. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Okt 2018)