Tim Satopspatnal Lapas Sampit Kembali Gelar Razia

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan kembali menggelar razia/penggeledahan rutin di kamar hunian dan lingkungan blok hunian, Sabtu (24/4/2021). Menurut Purwantoko selaku Kepala Pengamanan Lapas sekaligus Ketua Tim Satopspatnal, bahwa kegiatan razia rutin yang melibatkan Tim Satopspatnal beserta beberapa petugas pengamanan ini ditujukan untuk mencari sekaligus melakukan penyitaan terhadap barang-barang terlarang yang berada di kamar hunian dan dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terutama Handphone dan narkoba.
"Pada kegiatan razia/penggeledahan ini yang menjadi sasaran adalah blok E yaitu blok yang dihuni oleh para tamping, sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pengecualian bagi siapapun WBP yang ada di dalam Lapas termasuk kepada para tamping-tamping ini," jelasnya.
Baca juga : Hardiknas 2025, Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kalteng Siap Dukung Langkah Strategis Pemerintah Pusat
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sampit, M Lirpan menyampaikan, "Setelah kami adakan penggeledahan, maka kami menemukan dan mengamankan beberapa barang terlarang berupa 1 buah charger, 1 buah sendok stenlees, potongan kabel dan tidak menemukan handphone android maupun narkoba yang kemudian semua barang temuan tersebut kami lakukan penyitaan, pendataan, dibuatkan Berita Acara dan kemudian kami lakukan pemusnahan atas barang-barang sitaan tersebut," ucapnya.
"Kegiatan ini berjalan dengan lancar dalam situasi keamanan yang kondusif dari mulai hingga berakhirnya kegiatan dan kemudian akan direncanakan kembali kegiatan razia/penggeledahan rutin maupun insidentiil terhadap kamar hunian dan blok hunian," tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto memberikan apresiasinya kepada Tim Satopspatnal beserta petugas pengamanan yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah dalam mencegah dan memberantas barang-barang terlarang yang dimilki oleh para Warga Binaan di Lapas Sampit.
"Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini dengan melakukan berbagai langkah dalam mencegah serta memberantas barang-barang terlarang yang dimiliki WBP apalagi handphone maupun narkoba karena dengan bersama pekerjaan akan lebih mudah dan lebih cepat terselesaikan," tegas Kalapas. (Red-Dok, Kumham Kalteng, April 2021)