KUA Dusun Selatan Berkomitmen Cegah Pungli

MMCKalteng – Barito Selatan – Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk mencegah munculnya pungutan liar (pungli). Masyarakat pun diminta aktif melaporkan jika ada pegawai KUA atau siapapun yang mengatasnamakan KUA Dusun Selatan, melakukan pungli.
Hal itu dikatakan Kepala KUA Dusun Selatan Suzukhrufiannoor, Kamis (6/5/2021) di ruang kerjanya. Menurutnya, komitmen itu sekaligus untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Pembangunan Insfrastruktur Jadi Prioritas Usulan Desa pada Musrenbang RKPD 2023 di Kecamatan Kumai“Dan arah kebijakan Kementerian Agama juga mengamanatkan untuk mencegah terjadinya pungli, maka kami berkomitmen untuk mencegah munculnya pungli di KUA Dusun Selatan,” katanya.
Ditambahkan, praktik pungutan liar yang kerap dijumpai dalam setiap pelayanan masyarakat akan merugikan dan meresahkan. KUA Dusun Selatan tidak ingin melakukan hal itu karena memungut biaya yang tidak seharusnya dikenakan biaya.
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika ada terjadi aksi pungli ketika sedang melakukan kegiatan di KUA Dusun Selatan,” pinta Suzukhrufiannoor
Selama ini, lanjutnya, KUA Dusun Selatan selalu berpedoman kepada peraturan. Misalnya dalam penanganan pelayanan pernikahan, dengan biaya pernikahan sesuai dengan ketentuan.
“Apapun yang terkait pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA), sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam sisi pelayanan publiknya, maka kami menolak pungutan liar demi menjaga nama baik Kementerian Agama,” ungkap Suzukhrufiannoor.
KUA sendiri dalam beberapa waktu sebelumnya telah melakukan sosialisasi tolak pungli bersama Polsek Dusun Selatan. Penjelasan kepada masyarakat itu juga menjadi upaya mencegah munculnya pungutan liar. (Dodi)