TRC Pusdalops BPBPK Prov Kalteng Lakukan Pemadaman Pemukiman

MMCKalteng – Palangka Raya – Sebanyak satu regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) diturunkan dalam membantu melakukan pemadaman kebakaran pemukiman yang terjadi di Jalan Tingang II RT 03/RW XXIV Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Rabu (19/5/2021).
Kepala Sub Bidang Kesiapsiagaan, Noor Aswad mengatakan, “Informasi terjadinya kebakaran pemukiman tersebut dari adanya laporan dari warga masyarakat sekitar pada waktu kejadian sekitar pukul ± 11:50 WIB dan langsung diturunkan tim dari TRC Pusdalops BPBPK untuk membantu melakukan pemadaman,“ ucapnya.
Baca juga : 22 Prajurit Kodim Palangka Raya Naik Pangkat“Api dapat dipadamkan ± 1 jam kemudian atau sekitar pukul 13.05 WIB oleh tim gabungan pemadaman kebakaran Kota Palangka Raya, Damkar Kota Palangka Raya, TSAK Bukit Tunggal, BPBD Kota Palangka Raya, Water Canon Polda Kalteng, Relawan BPK Swakarsa Kota Palangka Raya dan masyarakat sekitar,“ sambungnya.
“Dari kejadian kebakaran pemukiman yang terjadi terdapat 1 unit rumah berkonstruksi kayu terdampak dengan kondisi rusak berat. Untuk sementara peyebab dari kebakaran tersebut dalam penyelidikan pihak berwajib," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang Anggota TRC Pusdalops, Arius Oktavianus menambahkan, “TRC Pusdalops menurunkan 1 unit mobil Damkar kapasitas 5.000 liter air lengkap dengan peralatannya dan 1 unit mobil pickup," tutupnya. (Hlm.19 /5/2021 / DewiS / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)