OKKPD Prov Kalteng Perkuat Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan di SPPG Kota Palangka Raya
MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengawasan Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pangan, khususnya terhadap pangan segar asal tumbuhan yang digunakan sebagai bahan pangan dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Rombongan tim OKKPD mengunjungi dua lokasi SPPG di dalam kota Palangka Raya yakni SPPG Jekan Raya Palangka III dan SPPG Pahandut Langkai II (Kamis,10/09/2026).
Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra menyampaikan bahwa pengawasan PSAT di SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi berada dalam kondisi aman dan bermutu sejak diterima hingga diolah. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga memberikan pembinaan agar pengelola SPPG dapat menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten. Pangan yang aman dan bermutu merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Tahun Ini Seruyan Hilir Timur Bakal Miliki Gedung KUA Baru
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara OKKPD, pemerintah daerah, pengelola SPPG, pelaku usaha pangan, serta pihak terkait lainnya perlu terus diperkuat guna membangun rantai pasok pangan yang aman dan berkualitas. Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung terwujudnya pangan segar asal tumbuhan yang aman, bermutu, bergizi, dan layak dikonsumsi, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat sebagai konsumen pangan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menegaskan komitmen Dinas TPHP Prov Kalteng dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan jaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan. Program MBG tidak hanya memastikan kecukupan gizi, tetapi juga harus didukung bahan pangan yang aman dan bermutu. Karena itu, sinergi Dinas TPHP melalui OKKPD dengan SPPG dan pihak terkait sangat penting untuk memastikan pangan segar sebagai bahan baku memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Kami siap memperkuat sinergi dan pengawasan agar produk pertanian lokal yang digunakan dalam MBG aman, bermutu, dan mendukung terwujudnya generasi Kalimantan Tengah yang sehat dan berkualitas,” pungkas Rendy.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Sri Damaiyanti sekaligus Tim OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian dari Dinas TPHP Prov Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap aspek penerimaan, penanganan, penyimpanan, kebersihan dan sanitasi, serta kondisi pangan segar asal tumbuhan yang digunakan oleh SPPG. Pengawasan juga diarahkan sebagai sarana pembinaan dan edukasi kepada pengelola SPPG serta memastikan bahan pangan yang digunakan memiliki sumber yang jelas dan memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku. Di antaranya dalam pemilihan bahan baku yang aman, menjaga kebersihan sarana dan peralatan, pengendalian kondisi penyimpanan, serta mencegah terjadinya kontaminasi selama proses penanganan pangan. Kegiatan pengawasan di SPPG Kota Palangka Raya merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya keamanan pangan. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kami memastikan bahan pangan yang digunakan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan, sehingga dapat mendukung terwujudnya pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi masyarakat, “ urai Sri Damaiyanti. (by. IS-TPHP) /Edt: Ek
.
TPHP Prov Kalteng