Pentingnya ASN Tingkatkan Kesadaran Berbahasa
MMCKalteng - Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di daerah lingkup Kabupaten Kapuas dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Rianova SH di Aula Bappeda yang berlokasi di jalan Tambun Bungai, Rabu (7/10) pagi.
Bahasa Indonesia berkembang sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Namun, tidak dipungkiri bahwa arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta luasnya wilayah penggunaan Bahasa Indonesia sedikit banyak terpengaruh dengan bahasa asing.
Baca juga : Bupati Murung Raya Berharap Keberadaan BPD Benar-Benar Memberi Kontribusi Yang Signifikan Terhadap Upaya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Efektif Dan EfisienKegiatan diskusi dipimpin oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah Drs. I Wayan Tama, M. Hum. Penyuluhan tersebut diikuti oleh 40 orang pejabat Eselon IV bagian persuratan (Bagian umum) atau badan publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sebagai peserta kegiatan.
Dijelaskan lebih lanjut sebagaimana diketahui bersama bahwa pembenahan kebahasaan terutama penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah menjadi tanggung jawab masyarakat Indonesia, disampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan menjadi penggerak dalam perbaikan sikap berbahasa.
Disampaikan pula bahwa hal ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan Indonesia. (hmskominfo)
Gusti Mahfuz