Tekan Penyebaran Covid-19, Lapas Narkotika Kasongan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

MMCKalteng - Katingan – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan blok hunian dan kamar hunian pada Rabu (16/6/2021).
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh petugas Kesehatan Lapas Narkotika Kasongan. Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh ruangan, mulai dari Poliklinik, gedung TU, P2U, ruang kerja para staf serta kamar Hunian WBP. Selain itu bagian teras LPN Kasongan, ruangan Kalapas, Kasi, Kasubsi dan rumah-rumah ibadah yang ada di dalam area Lapas juga disemprot cairan disinfektan.
Baca juga : Pegawai Lapas Sukamara Hadiri Rapat Koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Sukamara
Selain penyemprotan disinfektan, Petugas Kesehatan Lapas Narkotika Kasongan Marlyadhi melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan dengan menjalankan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Penyemprotan disinfektan adalah salah satu pencegahan penyebaran virus, namun kita juga bisa melakukan pencegahan dengan banyak cara, seperti tetap menjaga kesehatan, selalu menjaga kebersihan kamar hunian, sering-sering cuci tangan dan masih banyak cara-cara yang sudah diimbaukan Pemerintah dan sudah saya sosialisasikan kepada Warga Binaan kita,” jelas Marlyadhi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi menyampaikan, “Terima kasih kepada tim kesehatan yang telah melakukan penyemprotan disinfektan serta memberikan sosialisasi terkait imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Saya berharap Lapas Narkotika Kasongan petugas dan Warga Binaannya Zero Kasus Positif Covid-19," tuturnya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)