Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Kotim Jalin Kerja Sama

MMCKalteng – Kotawaringin Timur – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan BPJS Ketenagakerjaan Kotim menjalin kerja sama dalam hal pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Naskah nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Plt. Kepala Kemenag H. Zainuddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Yunan Shahada, beberapa waktu lalu. Ketika dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (30/6/2021), H. Zainuddin menjelaskan, kerja sama itu terkait keikutsertaan para pendidik dan tenaga kependidikan di Kotim dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada Maret lalu telah terbit Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 yang salah satunya ditujukan kepada Menteri Agama. Implementasinya adalah agar para pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami di daerah siap mengawal demi terselenggaranya Instruksi Presiden ini,” ucap H. Zainudin.
Baca juga : Wakil Ketua MPR RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren NU Kalteng di Desa Humbang RayaDitambahkan H. Zainuddin, selain di madrasah, pegawai non PNS di Kankemenag Kotim juga diarahkan untuk menjadi peserta aktif jaminan sosial.
“Saya berharap setiap PPNPN menjadi peserta aktif jaminan sosial ini, untuk berjaga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Manfaatnya banyak dan iuran tidak terlalu besar, bahkan tidak lebih dari harga sebungkus rokok,” lanjut H. Zainuddin mengumpamakan.
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dengan Kankemenag Kotim diharapkan dapat memicu instansi lain di Kotim untuk merealisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Sehingga pekerja di Kotim, termasuk lingkup Kemenag dapat terlindungi dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya. (MPH/Ittung Handoyo)