Puluhan WBP Lapas Narkotika Kasongan Ikuti Perekaman e-KTP

MMCKalteng - Katingan - Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bertempat di Aula Binadik Lapas Narkotika Kasongan, Selasa (16/11/2021). Kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri secara langsung oleh Kalapas Narkotika Kasongan Ahmad Hardi, Kasi Binadik Agus Ardyanto, Kasubsi Registrasi Hadiyanto Prabowo serta jajaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan dalam mewujudkan pelayanan prima dan maksimal maka dilakukan Perekaman e-KTP sebagai wujud kepedulian Lapas Narkotika Kasongan dalam memenuhi hak-hak administrasi kependudukan WBP.
Baca juga : Gubernur Kalteng Dampingi Wapres RI Lakukan Peninjauan Vaksinasi Massal di Muara TewehKalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi menyampaikan, “Targetnya WBP kita semuanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), karena dengan adanya e-KTP yang dimiliki WBP dapat menunjang seluruh kegiatan yang ada di lingkungan Lapas seperti Vaksinasi Covid-19, kegiatan Pembinaan, dan lain-lain."
“Sebagai warga negara yang baik dan taat dengan aturan, para WBP wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dikarenakan selain fungsi dan kegunaan e-KTP sebagai identitas jati diri, e-KTP juga dapat membantu petugas kita dalam penginputan data ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) agar tidak terjadi kekeliruan pada saat penginputan," tuturnya.

Puluhan WBP sangat antusias mengikuti kegiatan Perekaman e-KTP, kegiatan tersebut berjalan lancar, sukses, dan aman.
”Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat, terkhususnya bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan yang telah melaksanakan kegiatan tersebut," tutupnya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)