UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Gelar Pelaksanaan Penilaian PTT

MMCKalteng - Gunung Mas – UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun 2021 bidang keperawatan untuk perpanjangan kontrak tahun 2022, yang dilaksanakan pada tanggal 15 November s/d 20 November 2021. Adapun penilaian terdiri dari STR, SIPP/SIPB dan nomor anggota, Askep Askeb, visi, misi dan motto UPT. RSUD Kuala Kurun, praktik Bantuan Hidup Dasar (BHD), cuci tangan, wawancara, wawasan, sikap dan etika.
“Kegiatan pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini bertujuan untuk meningkatkan skill, persiapan akreditasi dan untuk peningkatan mutu layanan,” ucap Direktur UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun melalui Kepala Bidang Keperawatan Rahmattambun, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021).
Baca juga : Pelabuhan Bahaur Tingkatkan Sosial dan Ekonomi Masyarakat“Hal ini meningkatkan keahlian seluruh perawat bidan dalam memberikan pelayanan,” kata Rahmattambun.

Dirinya juga mengatakan, penilaian ini juga bertujuan untuk persiapan akreditasi penilaian ketenagaan perawat bidan sebagai evaluasi, baik dalam pelayanan dan kinerja. “Kita akan terus meningkatkan kewajiban dari seluruh perawat dan bidan dalam menerapkan SOP kepada keselamatan pasien dan mutu layanan,” ucapnya.
“Untuk PTT yang baru wajib orientasi selama 3 bulan, berjumlah 9 orang terhitung 1 November 2021. Sedangkan PTT yang tidak diperpanjang kontraknya berjumlah 2 orang, alasan mengundurkan diri karena faktor keluarga,” terangnya. (Iswanto / Foto: Iswanto/edt: rkh)