Pelantikan Perwakilan Sinode GKE Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021 – 2026

MMCKalteng - Katingan – Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya menyebutkan, gereja adalah milik bersama dan semua masyarakat wajib melakukan perawatan dan pemeliharaan atas gereja yang terdapat di daerah. “Gereja merupakan tempat ibadah kita bersama sehingga sudah seharusnya kita menjaga dan merawatnya. Peliharalah tempat ibadah kita ini dengan menjaga kebersihannya, agar kita nyaman saat beribadah dan melakukan persekutuan,” tegas Sakariyas.
Hal ini disampaikannya saat Pelantikan Perwakilan Sinode GKE Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021 – 2026, bertempat di Gereja Bintang Sawah Tumbang Lahang Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (29/12/2021). Bupati Katingan juga mengucapkan selamat kepada seluruh perwakilan Majelis Sinode GKE Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021 - 2026, dan berharap pelayanan GKE kepada masyarakat lebih meningkat lagi untuk kepujian nama Tuhan Yesus Kristus di Bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Baca juga : Enam Puluh Tujuh Persen Pasien Positif Covid-19 di Kobar Merupakan OTG
Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Pdt. Simpon F. Lion selaku Ketua Umum Majelis Sinode GKE. Adapun susunan Perwakilan Majelis Sinode Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021 – 2026, diketuai Sakariyas dengan Wakil Ketua I Bidang Pembangunan dan Keuangan Pransang, Wakil Ketua II Bidang Pelayanan Roby, Sekretaris Jonianto dan Bendahara Bersinoce Wiwi.
Perwakilan Majelis Sinode Wilayah Kabupaten Katingan Periode 2021 – 2026 ini juga beranggotakan Ketua Majelis Resort Katingan Hulu, Marikit, Tumbang Manggu, Tumbang Samba, Tumbang Lahang, Buntut Bali, Pendahara, Kasongan, Petak Bahandang, Bukit Raya dan Kepala Perangkat Daerah Lingkung Pemkab Katingan yang beragama Kristen. Turut dikukuhkan Penasehat Majelis Sinode Kabupaten Katingan Duwel Rawing dan Nikodemos. Tampak hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Ketua DWP Kabupaten Katingan, dan Pendeta Pelayanan serta undangan lainnya. (Diah / Foto : Yeni / edt : rkh)