RSUD Palangka Raya Sudah Punya Alat Pengolah Limbah Cair

MMCKalteng - Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar RSUD Palangka Raya di Kelurahan Kalampangan tidak perlu khawatir terkait limbah rumah sakit. Saat ini limbah cair dari kegiatan medis sudah diolah dengan alat instalasi pengolahan air limbah ( IPAL). Bahkan izin IPAL, " ucap Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr Abram Winasis, Rabu (5/12/2018).
Diakui, saat ini RSUD tipe D ini belum memiliki incinerator untuk memproses limbah padat. Saat ini rumah sakit masih kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah padat.
Baca juga : Tangani Stunting, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng dan DWP Dampingi Posyandu Terusan Limau Pahandut Seberang"Tetapi ke depannya kita harus punya incinerator sendiri, tapi sekarang masih kerjasama dengan pihak ketiga," tuturnya. Abram menambahkan jika mengikuti aturan yang baru, maka limbah padat rumah sakit nanti harus dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.