Dorong Kabupaten/Kota Peduli Aksi HAM, Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Pemda Murung Raya

MMCKalteng - Murung Raya - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Bidang HAM melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Murung Raya, bertempat di kantor Setda setempat, Kamis (17/3/2022). Tujuan koordinasi ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam hal persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM (KKP HAM) tahun 2022, Aksi HAM dan pengumpulan data Pelayanan Pengaduan Masyarakat (YANKOMAS) terkait adanya laporan pencemaran limbah pabrik di Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Budi Haryono, Kasubbid Pemajuan HAM Woro Sadarini beserta tim dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya Donal, Analis Hukum Setda Kabupaten Murung Raya Noni dan tim. Budi Haryono mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah turut menjadi perhatian dari pemerintah pusat melalui program KKP HAM yang dilaksanakan oleh Kemenkumham.
Baca juga : Wiyatno:Gunakan APBD Secara Efektif, Efisien dan Tepat SasaranKKP HAM diselenggarakan dengan maksud sebagai upaya pemerintah melalui pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah.
"Pada Tahun 2022 ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Murung Raya akan melakukan verifikasi data dukung pelaporan capaian Aksi HAM sebelum disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM, begitu juga dengan data dukung untuk kriteria KKP HAM", ujar Budi.

Kepala Bagian Hukum yang diwakili Analis Hukum Kabupaten Murung Raya mengatakan, “Kabupaten Murung Raya sangat mendukung dan siap melaksanakan program pemerintah demi terwujudnya KKP HAM dan Aksi HAM di daerah khusus Kabupaten Murung Raya ke depan."
Dalam kesempatan ini juga, Analis Hukum Kabupaten Murung Raya menyampaikan kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam pengisian dan pemenuhan data dukung Aksi HAM dan KKP HAM di Kabupaten Murung Raya. Hal ini ditanggapi langsung oleh Budi Haryono dengan menjelaskan mengenai tantangan strategis, sasaran strategis, serta kriteria dan ukuran keberhasilan pada pengisian dan pelaporan Aksi HAM dan kriteria KKP HAM, meliputi data dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing instansi atau dinas penanggung jawab di Pemda Kabupaten Murung Raya.
Kasubbid Pemajuan HAM juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng siap membantu mencarikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan pengisian dan pelaporan Aksi HAM dan Kriteria KKP HAM di Tahun 2022 ini, sehingga Kabupaten Murung Raya dapat meraih predikat KKP HAM.

Dalam koordinasi ini juga Budi menyampaikan tindak lanjut pelaporan pengaduan masyarakat terkait adanya pencemaran limbah pabrik di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap semua dokumen-dokumen penyelesaian masalah bisa segera disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai laporan ke pusat.
Di akhir pertemuan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait pencemaran limbah pabrik sudah ditindaklanjuti dan dilakukan mediasi antara pihak pabrik dan masyarakat, sehingga masalah ini sudah diselesaikan dan pihaknya akan segera mengirimkan semua dokumen-dokumen yang minta oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Maret 2022/edt:rkh)