Sosialisasi Kebijakan Satu Peta dan Forum Simpul Jaringan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah

MMCKalteng-Sosialisasi Kebijakan Satu Peta dan Forum Simpul Jaringan Geospasial yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/12) dibuka oleh Asisten II Sekda Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drs. Nurul Edy, M.Si.
“Progres yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah antara lain melakukan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di daerah, kesepakatan bersama antara BIG dengan Pemprov. Kalimantan Tengah tentang Rencana Aksi Daerah Kebijakan Satu Peta Jaringan Informasi Geospasial Nasional Tingkat Provinsi Regional Kalimantan Tahun 2018-2019, menyusun regulasi/kebijakan terkait penyelenggaraan Simpul Jaringan di Provinsi Kalimantan Tengah, penyiapan infrastruktur dan jaringan mendukung penyelenggaraan Simpul Jaringan di Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan Bimtek, inventarisasi permasalahan tumpeng tindih antar peta tematik, serta pengumpulan dan pengolahan data geospasial”ucapnya saat membacakan sambutan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Tunjuk Pos Lapangan Karhutla di Kabupaten/Kota, BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat VirtualAsisten II mengatakan beberapa hal yang harus menjadi perhatian yaitu tersedianya data informasi geospasial secara optimal dari seluruh OPD, mengoptimalkan peran Forum Data Informasi Geospasial provinsi yang ada, Pemerintah kabupaten/kota melakukan sosialisasi tentang simpul jaringan ke OPD kabupaten/kota dan juga membuat regulasi terkait penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi di kabupaten/kota, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BIG dalam pembangunan simpul jaringan di kabupaten/kota.