Pemkab Lamandau Ikuti Penghargaan SAKIP dan RB Secara Virtual

MMCKalteng - Lamandau - Dalam rangka mengukur perkembangan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi serta melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan, KemenpanRB melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP & RB). Untuk mengukur akuntabilitas berdasarkan amanat PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan PermenpanRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanan Reformasi Birokrasi, maka KemenpanRB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan SAKIP & RB terhadap Instansi Pemerintah.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenpanRB Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa penyerahan hasil SAKIP & RB tahun 2021 ini merupakan penghujung dari rangkaian kegiatan tersebut setelah sebelumnya dilakukan serangkaian tahapan evaluasi yang cukup panjang dengan tujuan untuk memastikan kemajuan implementasinya serta memberikan saran perbaikan bagi seluruh kementerian/lembaga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2021. Sekretaris KemenpanRB Rini Widiyantini saat membacakan arahan Menteri PANRB menegaskan, pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca juga : Dana Kelurahan Bantu Percepatan Realisasi Usulan Pembangunan Masyarakat
Bupati Lamandau Hendra Lesmana didampingi Wakil Bupati Riko Porwanto mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula BKPSDM Kabupaten Lamandau, jalan Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik, Selasa (5/4/2022). Pada SAKIP & RB Award 2021, Kabupaten Lamandau mendapatkan nilai B pada SAKIP dan CC pada RB pada tahun 2021.
Bupati mengimbau seluruh Kepala OPD yang hadir untuk lebih bekerja keras menaikkan Indeks Sasaran Kinerja SAKIP dan RB pada Dinas/Badan/Instansi yang dipimpinnya.
“Saya berharap tahun 2022 Kabupaten Lamandau dapat memperbaiki dan meningkatkan nilai pada SAKIP dan RB dengan cara terus memperbaiki di berbagai sektor dan terus berkomunikasi kepada pihak yang bersangkutan, dalam hal Ini KemenpanRB, guna mengetahui apa yang menjadi kekurangan selama ini", tutup Bupati.
Turut hadir Sekda Lamandau, Seluruh Kepala OPD dan Camat Sematu Jaya.(Meita Rosi/edt:rkh)