Cabut Izin PBS yang Rugikan Daerah

MMCKalteng - Wakil Ketua Komisi B HM Asera, sepakat apabila ada ketegasan terkait izin PBS yang dianggap tidak memiliki manfaat bagi daerah. Dirinya apresiasi dengan usulan pencabutan izin, yang juga dinilai kurang berkontribusi bagi masyarakat serta pemerintah di Kalteng.
“Kita setuju dengan ketegasan semacam itu. Kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar, bahkan tidak patuh terhadap aturan, lebih baik tidak usah berinvestasi,” ucapnya.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSDA BERKAHDirinya menambahkan memang investasi, sudah menjadi bagian dari kehidupan dan pembangunan di wilayah Kalteng. Hanya saja ada rambu-rambu yang juga harus diikuti. Keberadaan sebuah PBS atau investor tidak hanya sekedar mengeruk keuntungan pribadi saja, namun wajib berkontribusi baik bagi daerah atau warga di sekitar operasional. Sejumlah konsep yang sudah sesuai regulasi, seperti corporative social responsibility (CSR) dan lainnya.
Di sektor perkebunan sawit, pengusaha yang berinvestasi di bidang itu, wajib melaksanakan program plasma dengan besaran 20 persen. Objek yang menjadi prioritas, tidak lain adalah masyarakat di sekitar kegiatan perusahaan. Secara keseluruhan program dan poin tersebut, sudah tertulis dalam UU dan aturan yang jelas.
Selain itu beberapa hal lain yang menjadi perhatian seperti pemberdayaan masyarakat setempat, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana penting lainnya. Tentunya pelaksanaannya juga harus diiringi, dengan mengikuti aturan yang ditetapkan.
Sementara itu Anggota Komisi B Syahrudin Durasid juga menyambut baik atas ketegasan yang dilakukan jajaran Pemprov tersebut. “Kita apresiasi atas sikap tegas ini terkait usulan pencabutan izin perkebunan, yang tidak serius melaksanakan penanaman,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PAN itu menyarankan ketika ada pengusaha lokal yang akan take over atau mengelola izin tersebut, pemerintah pusat diharapkan bisa memberikan kesempatan tersebut.
Memang pihaknya menilai selama ini banyak lahan yang tidak dikelola, sementara hanya segelintir pengusaha saja yang mengurus perizinannnya. “Kalau cuma dikelola beberapa hektar saja, jelas tidak akan terlihat manfaatnya bagi daerah,” tegas wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut.
Intinya ada indikasi hanya mengambil keuntungan pribadi, dimana masyarakat ataupun pemerintahnya tidak banyak mendapatkan hasil, dari kegiatan itu selama ini. Maka untuk itu dirinya mendesak pemerintah pusat, tidak mudah mengeluarkan izin yang berpotensi kurang bermanfaat bagi daerah. Artinya mesti konsisten dalam persoalan ini. Ketika ada permintaan mencabut izin dari pemerintah daerah terkait kerugian daerah, maka pemerintah pusat mesti menidaklanjuti itu.