Kunjungi Kanim Sampit, Kakanwil Berikan Pengarahan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

MMCKalteng - Kotawaringin Timur – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah hal yang baru ini sudah menjadi fokus kementerian Hukum dan HAM untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan gratifikasi. Dengan penuh semangat untuk terus memberikan pelayanan yang prima, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian Irawan Widiarto, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Hendar Setiawan dan Kepala Sub Bagian Program dan Humas Laila Rahmawati mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit guna memberikan pengutan dan pengarahan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM.

Kakanwil mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah proses merubah dari birokrasi yang sebelumnya tidak baik menjadi baik. Oleh karena itu, diharapkan Kanim Kelas II TPI Sampit dapat selalu berproses menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat memberikan penilaian yang sangat memuaskan terhadap kinerja petugas di Kanim Kelas II TPI Sampit.
Baca juga : Walikota Palangka Raya Resmikan Layanan Payment System PDAM Kota Palangka RayaKakanwil juga berpesan kepada Kepala Kanim Kelas II TPI Sampit beserta jajaran untuk mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan baik dengan menyatukan tekad bersama.
“Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah prioritas kita bersama, maka itu mari tunjukan semangat bahwa kita pasti WBK dengan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan buktikan bahwa kita layak menjadi satker yang WBK,” ucap Ilham, Rabu (13/4/2022).
Lanjutnya Ilham Djaya berharap Kanim Kelas II TPI Sampit dapat meraih predikat WBK di tahun ini. “Sebagaimana amanat Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly yaitu seluruh jajaran ASN Kemenkumham RI harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian”.

Kadiv Imigrasi meminta petugas untuk selalu bekerja sesuai ketentuan dan mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit untuk meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi pada tahun 2022 ini.
“Esensi untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM hanya ada dua saja, yaitu Pola Pikir atau mindset dan juga Budaya Kerja petugas, maka dari itu marilah kita mengubah pola pikir kita dalam menjalankan tugas dan fungsi, juga mengubah budaya kerja kita kearah yang lebih baik,” ungkap Arief.
Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan ada 4 (empat) sasaran yang harus dicapai dalam menghadapi Kinerja di Tahun Anggaran 2022 ini, yaitu Sasaran Kerja Pegawai, Tugas Pokok dan Fungsi, Lingkungan Kerja, dan terakhir Pembangunan Zona Integritas.
"Petugas Imigrasi harus senantiasa menghidari perilaku negatif dalam pelaksanaan tugas dan menjauhi permasalahan yang dapat mengganggu kinerja organisasi dan mensyukuri penghasilan yang sudah diterima selama ini, dan terus wujudkan pembangunan Zona Integritas dengan memberikan pelayana terbaik tanpa gratifikasi, pungli, dan diskriminasi," ujar Nur Azizah.
Arfan juga menyampaikan “Suksesnya pembangunan Zona Integritas itu diawali dari dari kita masing-masing, jika kita bisa merubah diri kita kearah yang lebih baik dan membangun integritas dalam diri kita dan dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari dan mampu beradaptasi dengan lingkungan, niscayatujuan kita dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pasti akan tercapai,” (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, April 2022/edt:rkh)