Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Laksanakan Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalteng

MMCKalteng – Palangka Raya – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Kalteng melaksanakan asistensi penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Daerah (PD) di lingkungan Pemprov. Kalteng, yang berlangsung sejak 30 Juni-6 Juli bertempat di ruang rapat Biro Organisasi. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masing-masing PD sebanyak dua orang yang akan menjadi penyusun peta proses bisnis.

Asistensi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani. “Proses bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan rencana alur dan aktivitas operasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga : Progres Pengembangan Jagung Hibrida Kabupaten Gumas per 12 Desember 2021 Seluas 274 Hektar
Penyusunan peta proses bisnis ini bertujuan untuk mengimplementasikan salah satu langkah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu adanya dokumen peta proses bisnis instansi Pemprov. Kalteng. Peta proses bisnis disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis yang merupakan acuan bagi instansi Pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, dalam upaya mencapai kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, sehingga menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Dokumen peta proses bisnis Pemprov. Kalteng ini juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng periode 2021-2026.
“Harapannya dengan terlaksananya kegiatan ini selanjutnya dapat tersusun peta proses bisnis masing-masing Perangkat Daerah, sehingga terwujudnya dokumen peta proses bisnis instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," pungkas Lilis Suriani. (RioJani/Foto:RoORG/edt:rkh)