Pemkab Gumas Salurkan Bantuan Keuangan Kepada Sembilan Parpol di Kab. Gunung Mas

MMCKalteng – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Acara Penandatangan Bersama Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (23/8/2022).
Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing dalam sambutannya menyampaikan agar penggunaan bantuan keuangan tersebut dapat berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku mengenai tata cara penghitungan, pengangaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban, sebagaimana diubah terakhir dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009.
Baca juga : Tingkatkan Disiplin dan Kinerja, ASN dan Pegawai Kontrak Pemprov. Kalteng Laksanakan Apel Besar
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas Sugiarto selaku penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalin silahturahmi dengan Partai Politik (Parpol) yang ada di Gumas agar tercipta hubungan yang harmonis dalam mendukung Pendidikan politik masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing.
"Bantuan Keuangan ini akan di audit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Prov. Kalteng,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ada sembilan Parpol yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku menerima Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Pemkab Gumas yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp223.098.050.-, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp184.175.707.-, Partai Demokrat sebesar Rp84.693.317.-, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp69.790.810.-, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp55.540.553.-, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp46.409.045.-, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp45.090.363.-, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp40.538.790.- dan Partai Beringin Karya (Berkarya) sebesar Rp38.511.142.-, jadi jumlah total keseluruhan bantuan yang diterima tersebut adalah sebesar Rp787.847.779,-.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Gumas Yansiterson, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Lurand serta Tim Verifikasi Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Parpol Tahun Anggaran 2022. (Han KT/Edt:Ay)