Dislutkan Prov. Kalteng Terima Kunjungan DPRD Seruyan

MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, menerima kunjungan Ketua DPRD Kab. Seruyan Zuli Eko Prasetyo di ruang Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislutkan Prov. Kalteng, Selasa (23/08/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Tertentu dan Pemberdayaan Nelayan di Kab. Seruyan.
Kunjungan Ketua DPRD diterima langsung oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Arief Rakhman F mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah.
Baca juga : TERKAIT DPT PEMILU 2019, KEMENKUMHAM KALTENG HADIRI RAPAT BERSAMA KOMITE INTELIJEN DAERAH KALIMANTAN TENGAHSeperti yang diketahui, Kab. Seruyan mendapat kuota BBM Jenis Tertentu sebanyak 60 KL/bulan yang ditujukan bagi nelayan. Namun, permasalahan yang dihadapi dalam penyaluran BBM di Kab. Seruyan adalah karena kapal-kapal yang sudah terdata kebanyakan alih fungsi dari kapal penangkap ikan menjadi kapal pengangkut pasir. Kemudian Alat Penangkapan Ikan (API) yang dipergunakan mayoritas adalah lampara/sungkur yang tergolong dilarang serta tidak ramah lingkungan dan juga adanya indikasi oknum nelayan yang mengaku memiliki kapal tetapi tidak memiliki kapal perikanan.
Berbagai upaya telah dilakukan berkaitan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya: Melakukan koordinasi data nelayan yang memiliki kapal perikanan dengan pihak Pemerintah Desa/Kelurahan, Memfasilitasi perizinan usaha perikanan tangkap, Memfasilitasi jaminan perlindungan keselamatan nelayan dan fasilitasi permodalan bagi nelayan dengan pihak Perbankan untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan usaha perikanan tangkap dengan melengkapi sarana prasarana usaha nelayan.
Terkait hal tersebut, Arief Rakhman F mengatakan penyaluran BBM bersubsidi Jenis Tertentu bagi nelayan harus disalurkan tepat sasaran untuk menghindari penyalahgunaan penyaluran. Karena itu kegiatannya harus mendapat pengawasan dari Pemerintah maupun masyarakat.
"Dislutkan Prov. Kalteng sebagai pemberi rekomendasi berusaha tepat dalam menyeleksi setiap permohonan calon penerima BBM Bersubsidi Jenis Tertentu. Untuk itu setiap calon penerima BBM Bersubsidi Jenis Tertentu wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan memperoleh rekomendasi”, ujar Arief.
Arief mengimbau kepada nelayan untuk dapat proaktif dalam mengurus dan melengkapi legalitas perizinan berupa dokumen-dokumen kapal perikanan sehingga akan mempermudah nelayan dalam melaksanakan kegiatan usaha perikanan tangkap. (FCL/Tin/Foto: JH/Edt:Ay)