Hari Ini, Tiga Raperda Diparipurnakan

MMCKalteng– Hari ini, Kamis (20/12), DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Paripurna ke-10 Masa Persidangan III-2018 dalam rangka persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru diterima tujuh fraksi pendukung pada Selasa (18/12) lalu.
Ketiga Raperda yang masuk dalam tahap paripurna itu adalah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng, Retribusi Jasa Umum, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Baca juga : BPK RI Bersama Pemkab Pulang Pisau Gelar Entry BreafingKetua DPRD Kalteng R Atu Narang mengatakan, ketika Raperda yang diparipurnakan itu setelah melewati pembahasan dan koordinasi bersama jajaran Pemprov Kalteng dan mendapat persetujuan dari 7 fraksi pendukung dewan.
Ia menjelaskan, agenda persidangan paripurna 3 Raperda itu. Pertama, mendengarkan laporan hasil rapat gabungan komisi. Kedua, penandatangan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda Sistem Kesehatan Provinsi Kalteng.
“Baru ketika dilanjutkan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda Retribusi Jasa Umum dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,” katanya, Rabu (19/12).
Setelah dilakukannya penandatangan berita acara itu, lanjutnya, anggota sidang paripurna mendengarkan pendapat akhir pidato Gubernur Kalteng Sugianti Sabran terhadap 3 raperda dan penutupan masa persiangan III-2018.
“Kita harapkan setelah 3 Raperda ini disetujui segera dikonsultasikan ke pusat, sehingga produk hukum daerah ini bisa disosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya.