Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Kab. Murung Raya

MMCKalteng - Palangka Raya – Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan. Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan program PPSP tahun 2022 berkenaan dengan implementasi Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) dan tindak lanjut kegiatan Coaching Clinik 2 (CC2) di Kab. Barito Timur dan Kab. Murung Raya, Pokja Perumahan Permukiman Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Prov. Kalteng dilaksanakan Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Kab. Murung Raya yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (5/9/2022). Adapun kegiatan Coaching digelar secara Hybrid.
Baca juga : Bupati Buka Secara Resmi MUSORKABLUB KONI Kabupaten LamandauStaf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang membuka secara resmi Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Kab. Murung Raya.

Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin mengatakan, bahwa kegiatan Coaching Clinic 3 yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bagian dari kegiatan Milestone 2 yang dilaksanakan oleh Kab. Murung Raya dan Kab. Barito Timur.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni Coaching Clinic 2 yang dilaksanakan di Kab. Murung Raya tanggal 14 Juli 2022 dan di Kab. Barito Timur tanggal 25 Juli 2022 yang lalu, dengan keluaran/output berupa dukungan komitmen dari Bupati dan Perangkat Daerah terkait terhadap paket kebijakan pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang telah disusun. Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap Penetapan Prioritas Layanan dan Quick Win dan program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah pada kegiatan Coaching Clinic 2 di dua Kabupaten tersebut," kata Suhaemi.
Suhaemi menjelaskan bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi untuk Prov. Kalteng sampai dengan tahun 2024, yaitu target rumah layak huni 70,98%; target akses sanitasi layak 80%; target sanitasi aman 8%; target BABS di tempat terbuka 0%; target penanganan sampah perkotaan 83%; target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%.

“Target provinsi tersebut telah didistribusikan ke dalam target Kabupaten/Kota se-Kalteng. Indikator dan target pembangunan bidang perumahan, air minum dan sanitasi tersebut selanjutnya menjadi arah kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota” ungkap Suhaemi.
Hadir secara tatap muka, Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng atau yang mewakili, Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kab. Bartim dan Murung Raya. (Yan/10_D/Edt:Ay)