Bupati Pulang Pisau Serahkan 21 DIPA Untuk SKIP

MMCKalteng - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo serahkan 21 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 secara simbolis kepada sembilan Satuan Kerja Instansi Pertikal (SKIP) di aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Jumat (21/12).
Sembilan SKIP yang menerima DIPA secara simbolis tersebut, yakni Polres Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kantor Kementrian Agama Pulang Pisau, KPU Pulang Pisau, Badan Pusat Statistik Pulang Pisau, Kantor Pertanahan Pulang Pisau, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulang Pisau, Madrasah Aliyah Negeri I dan Madrasah Tsanawiyah Negeri I Pulang Pisau.
Baca juga : Tekan Tindak Pidana di Kalteng, Gubernur Resmikan Law and Human Rights CentreEdy Pratowo mengatakan penyerahan DIPA kepada SKIP di lingkungan Pemerintah Pulang Pisau ini, agar pelaksanaan pembangunan 2019 dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah bisa cepat terlaksana pada waktu pelaksanaan kegiatannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBD dan APBN tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 2, 461 triliun lebih yang terdiri dari atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Anggaran Transper ke Daerah Dana Desa masing-masing sebesar Rp 1, 634 Triliun lebih.
Anggaran belanja Pemerintah Pusat Rp 826, 8 Triliun itu di alokasikan melalui transfer kedaerah dan Dana Desa, kata Edy dalam sambutannya.
Transfer dana desa ke daerah ini, lanjut dia, atau TKDD Provinsi Kalteng dan Kabupaten/ Kota tahun 2019 itu sebesar Rp 17, 5 Triliun naik sebesar Rp 896, 9 miliar atau lebih naik 5,40 persen dibandingkan tahun 2018.
Sementara APBN Pusat melalui Kementerian Kelembagaan, Kantor Pusat untuk Daerah Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/ Kota tahun 2019 sebesar Rp 6,057 triliun lebih atau naik sebesar Rp 4,20 persen dibandingkan tahun 2018.
Ia menambahkan, APBN Tahun 2019 menurutnya harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan juga untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta menekan pengangguran.
Diminta Kepada semua pengelola APBN tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Pulang Pisau sesegera untuk meneliti dan mencermati DIPA 2019 untuk masing-masing melaksanakan program/kegiatan, beserta dokumen pendukungnya,” ucap Edy.
Ia pun meminta, agar segera melaksanakan proses pelelangan untuk pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dengan menerapkan secara konsisten prinsif-prinsif dari pelaksanan tata pemerintahan yang baik dan penigkatan pelayanan kepada masyarakat. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Ayu/Rj)