Status Siaga Darurat Banjir Tiga Kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau Resmi ditutup

MMCKalteng - Pulang Pisau - Dalam rangka penanganan Banjir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya di Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Sebangau Kuala, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Banjir sejak tanggal 25 Oktober 2022 s/d 7 November 2022 telah selesai dilaksanakan.
Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadik mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono menyampaikan, dalam pelaksanaan siaga darurat banjir beberapa wilayah di Kabupaten Pulang Pisau yang sudah dilaksanakan selama 14 hari tersebut serta masing-masing Pos Lapangan (Poslap) sudah melaksanakan semua kegiatan, mulai dari penyaluran bantuan kesehatan, bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah melalui Dinsos, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca juga : Pemprov Kalteng Gelar Pertemuan dan Silaturahmi Wakil Gubernur dengan Mahasiswa Barito Utara"Bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga sudah didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir di tiga Kecamatan, yakni Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Sebangau Kuala," ungkapnya saat ditemui usai acara penutupan status siaga darurat di Kantor BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (9/11/2022).
Penetapan status siaga darurat banjir di tiga kecamatan Wilayah Kabupaten Pulang Pisau, selama 14 hari resmi ditutup pada hari Selasa, 8 November 2022.
Lebih lanjut Tandik mengatakan dengan berakhirnya status siaga darurat banjir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, apa yang sudah dilakukan secara tertulis maupun tidak tertulis sudah dilaksanakan sesuai dengan jadwal/agenda awal, baik melalui pelaporan secara administrasi dan laporan masing-masing grup.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam penanganan status siaga darurat banjir di Kabupaten Pulang Pisau, karena selama kegiatan berlangsung dapat berjalan aman, lancar dan kondusif serta semuanya dapat ditangani dengan baik," tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi dalam laporannya menyampaikan, bahwasanya banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pulang Pisau sudah surut. Hal ini berdasarkan laporan dari sejumlah Kepala Desa dan juga pengecekan langsung ke lapangan oleh tim Poslap.
“Penutupan Posko siaga darurat banjir ini bukan berarti penanganan bencana banjir dihentikan. Kalaupun setelah ini masih terjadi banjir, penanganannya tetap akan dilakukan oleh kami di BPBD,” kata Insyafi.
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas serta stakeholder terkait. (MC. Pulang Pisau/RAP)/Edt:Ay