Optimalkan Realisasi Pajak Daerah, Pemkab Kobar Gelar Gebyar Panutan Pembayaran PBB

MMCKalteng – Pangkalan Bun – Dalam rangka mengoptimalkan realisasi capaian pajak daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Gebyar Panutan Pembayaran PBB-P2. Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Kota Manis Pangkalan Bun, Minggu (27/11/2022) pagi. Kegiatan dibuka resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Juni Gultom mewakili Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo.
Kepala Bapenda Kobar M. Noorsyah Ikhsan dalam laporannya menyampaikan, bahwa Bapenda terus meningkatkan layanan perpajakan yang samakin inovatif, efektif dan efisien agar terhindar dari human error. Saat ini ada empat bank persepsi yang telah bekerjasama dengan Pemkab Kobar yaitu BNI 46, BRI, Bank Kalteng dan BPR Marunting Sejahtera.
Baca juga : Banyak Desa Belum Masuk Jaringan Seluler“Kita telah memanfaatkan teknologi infomasi menuju pelayanan pajak digital secara online, sehingga wajib pajak memiliki banyak opsi pembayaran selain langsung ke teller bank. Bisa melalui ATM, SMS Banking atau Mobile Banking,” kata Ikhsan.
Sementara itu, Juni Goltom saat membacakan sambutan Pj. Bupati mengatakan, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan menjadi bagian dalam pembangunan Kobar, dengan senantiasa taat dalam membayar pajak, bukan hanya PBB namun juga jenis pajak lainnya. Upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak daerah adalah upaya terpadu lintas sektor. Untuk itu pemerintah daerah berterima kasih kepada para pihak yang telah bekerjasama mendukung upaya tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib dan dengan kesadaran penuh melaksanakan pembayaran pajaknya. Ini adalah bagian penting dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Ada banyak doorprize yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku leading sektor kegiatan ini bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. Bekerja sama dengan para mitra sebagai bank persepsi, layanan pembayaran pajak kali ini akan dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB. (rib/prokom kobar)/Edt:Ay