Pengadilan Negeri Pulang Pisau Canangkan Pembangunan Zona Integritas

MMCKalteng - Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas untuk mengatasi dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, Selasa (15/1) di Gedung Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Hal tersebut merupakan upaya untuk menuju Kabupaten Pulang Pisau sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga : Pegawai Lapupala Ikuti Sosialisasi Indikator Survei IPK-IKM dan Survei IntegritasTurut hadir dalam acara tersebut ,Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau, Maruadi, Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Sri Roslinda, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, Perwira Penghubung 1011/KLK, Mayor. Inf. Mulyadi, Wakapolres Pulang Pisau, Endro Aribowo S.I.K dan diakhir acara dirangkai dengan penandatangan piagam Pakta Integritas
Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas tersebut merupakan bagian dari adanya reformasi birokrasi, sesuai dengan intruksi dari Mahkamah Agung dan perundang-undangan, dimana kegiatan zona integritas ini nantinya menjadi komponen penilaian oleh Mahkamah Agung.
“Tujuan hal ini tentunya untuk masyarakat agar tidak terbebani dan merasa lebih mudah didalam mencari keadilan di PN Pulang Pisau," pungkasnya.
Dari itu, tambahnya, ia berharap agar seluruh komponen terkhusus bagi pihak instansi yang ada keterkaitannya dengan pihak PN, agar dapat selalu mendukung program kegiatan yang tengah dicanangkan pihak PN Kelas II Pulang Pisau
Dengan demikian, tujuan dari pelayanan terhadap masyarakat di pengadilan ini akan terwujud sebagaimana yang diinginkan Pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Ayu/Rj)