Satukan Komitmen Menuju Transfaransi, Kakanwil Pimpin Rapat Bersama PPK, Pejabat Pengadaan Dan Pengelola Keuangan Kantor Wilayah

MMCKalteng - Dalam rangka transfaransi terkait pengelolaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2019 ini, Kepala Kantor Wilayah Juliasman Purba memimpin rapat yang dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari masing-masing Divisi, Pejabat Pengadaan serta seluruh Pengelola Keuangan yang ada dalam rangka menyatukan komitmen bersama untuk menuju pengelolaan anggaran transfaran dan akuntabel, Selasa (22/01).
Dalam rapat tersebut Kakanwil mengatakan, bahwa untuk menuju pengelolaan keuangan yang baik, tranfaran dan akuntabel hendaknya kepada seluruh pengelola kegiatan sudah menyiapkan RAB yang telah dibuat sesuai dengan yang tercantum di RKA-KL masing masing. Agar segala apa yang akan dilaksanakan semuanya sudah jelas anggarannya sehingga kelihatan jelas dan nyata.
Baca juga : Wagub Kalteng Apresiasi Capaian Pemkab LamandauHal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi disetiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Oleh karena itu dalam pelaksanaan kegiatan, hendaknya dilaporkan secara riil sesuai dengan apa adanya, bukan ada apanya. Karena hal ini untuk mempermudah apabila nantinya ada pemeriksaan atau audit kinerja baik dari inspektorat ataupun pihak BPK sehingga tidak terdapat temuan temuan yang menyalahi aturan.
Menurutnya, janganlah kita melakukan suatu pembohongan atau laporan fiktif, karena akan membuat suatu permasalahan bagi kita bersama. untuk itu mari kita bekerja dengan baik, transparan dan sesuai dgn SOP yang ada. Mulai sekarang, kelolalah keuangan dengan baik dan tranfaran sehingga tata nilai Kemenkumham yang PASTI bisa teraktualisasi dan terealisasi dengan baik.
Sementara Kepala Divisi Administrasi Sucipto yang juga sebagai Pejabat Penandatanganan SPM menghimbau agar melaksanakan keterbukaan seperti yang disampaikan oleh Kakanwil. Menurutnya seluruh PPK, Pejabat Pengadaan dan Pengelolaan Keuangan harus tertib administrasi, dan tertib laporan. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng Jan19).