100 Pegiat Media di Kapuas Deklarasi Anti Hoax

MMCKalteng - Lebih dari seratus pegiat media di Kabupaten Kapuas deklarasikan anti hoax, dalam media gathering pegiat media sosial, media elektronik, dan media cetak di Cafe Terapung, Kota Kuala Kapuas, Jumat (25/1/2019).
Kegiatan bersama Dinas Kominfo Provinsi Kalteng dan Diskominfo Kabupaten Kapuas ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor, Kepala Dinas Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si Dosen FKIP ULM dan penulis artikel Rusma Noortyani, Perwakilan dari Polres Kapuas, dan Plt Kepala Diskominfo Kapuas Suwarno Muriyat sebagai moderator.
Baca juga : Kembali Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Buka Pasar Murah di Desa Goha Kabupaten Pulang PisauBupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, H. M. Nafiah Ibnor membuka Kegiatan Gathering Media Sosial dan Cetak, dalam sambutannya menyampaikan ucapan syukur karena dapat berkumpul bersama pada malam itu, yang tentu memiliki tujuan untuk bersilaturahmi serta memajukan Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya media sosial, cetak atapun elektronik tentu akan sangat membantu kita dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terlebih di zaman sekarang ini teknologi sangat mengalami kemajuan yang luar biasa, jadi kita berharap ayo bersama-sama untuk bekerja melakukan pembangunan dalam segala bidang sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ucapnya.
Kepala Dinas Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden menyampaikan bahwa forum seperti ini akan dilaksanakan di semua ibukota kabupaten, mengajak para pegiat media untuk sama-sama menghindari hoaks dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kita harapkan semua peserta nantinya akan tergabung dalam grup whatsapp yang nanti akan saling berbagi informasi yang beredar di setiap wilayah dan dengan mudah kita dapat aktif mengklarifikasi apakah informasi itu bohong atau tidak" Jelas Herson B. Aden.