Tingkatkan PAD, BAPENDA Prov. Kalteng Lakukan Pengawasan Cukai Rokok Tembakau dan Elektrik

MMCKalteng – Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov. Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bea Cukai Palangka Raya, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP lakukan pengawasan peredaran rokok tembakau dan elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara selama lima hari sejak tanggal 23-27 Oktober 2023.
Pada Selasa (24/10/2023), Bapenda Prov. Kalteng beserta rombongan melaksanakan pengawasan di Pasar Tamiang Layang dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa merek rokok yang cukai tembakaunya tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ada liquid rokok elektrik yang cukainya juga palsu.
Baca juga : Pengukuhan Pengurus Perwosi Enam Kabupaten di Kalteng
Salah satu staf dari Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palangka Raya Andris mengatakan kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.
“Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa penjual yang salah dalam administrasinya, untuk itu kami akan bawa sampelnya untuk dilaporkan ke pimpinan dan harus diteliti lebih lanjut,” ujar Andris.
Sementara itu, salah satu pedagang rokok Salim saat berbincang dengan Tim MMC Kalteng mengatakan bahwa ia tidak mengerti terkait cukai rokok.

“Kami belum lama buka toko rokok ini, sehingga kami tidak paham tentang cukai rokok. Menurut kami, kegiatan pengawasan seperti ini sangat bagus sekali untuk mensosialisasikan cukai rokok. Semoga ke depan tidak ada lagi cukai rokok yang ilegal,” pungkasnya. (Rkh/Foto:Asep)