Pj. Bupati Pulang Pisau Terima Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

MMCKalteng - Pulang Pisau - Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menghadiri sekaligus menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12/2023).
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Gunernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota Kabupaten/Kota se-Kalteng, maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Tingkatkan Sinergitas Perangi Covid-19Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Provinsi Kalteng Sugianto Sabran sebesar Rp. 1.022.505.882.000,-.
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, kiranya anggaran dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 mendatang, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang bermanfaat langsung dirasakan masyarakat.
Gubernur Kalteng juga mengatakan kepada Bupati, Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024, secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk monitoring dan evaluasi.
“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Gubernur.
Melanjutkan pesan Gubernur Provinsi Kalteng, Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan segera menindaklanjuti sebagaimana yang ditekankan Gubernur Kalteng yaitu agar menjadi perhatian bersama yakni kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.
"Melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi," kata Nunu Andriani secara singkat.
Selanjutnya, rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan penandatanganan pakta integritas.
Nampak hadir mendampingi Pj. Bupati Pulang Pisau Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Effendi.
(Diskominfostandi/R.A.P)/Edt:Ay