Sahli Suhaemi Buka Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalteng

MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak atau TPPO melalui Forum Group Discussion (FGD) Tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Kalimantan Tengah, yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, bertempat Aula Bawi Bahalap, Dinas P3APPKB, Senin (4/12/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DP3APPKB Prov. Kalteng atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam implementasi dari Nota Kesepakatan tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam sistem peradilan pidana terpadu di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah ditandatangani pada tahun 2022 yang lalu.
Baca juga : Stand Kalteng Expo Disbudpar Suguhkan Kudapan Khas Kalteng dan Sari Buah MarkisaMenurutnya, saat ini upaya-upaya dalam pemenuhan hak perempuan dan anak akan sangat berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan. Perempuan dan anak tergolong rentan menjadi korban, dan dapat mengalami dampak yang bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, sehingga upaya perlindungan yang dilakukan juga sangat bervariasi termasuk dalam proses peradilan.
Hal ini juga terlihat dari maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang enggan untuk melapor, dikarenakan berbagai faktor dan alasan. Hal ini juga tidak jarang dikarenakan rasa takut dan khawatir jika harus berhadapan dengan proses peradilan.
“Banyak korban ataupun keluarga korban yang enggan melapor dan berhadapan dengan proses hukum dikarenakan kurangnya pemahaman atas proses proses peradilan yang akan dihadapi” ucapnya.
“Oleh sebab itu, peran aparat penegak hukum, untuk dapat melakukan advokasi terkait perlindungan hukum maupun peradilan bagi korban kekerasan, tentu akan dapat memaksimalkan upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan” tambah Suhaemi.
Lebih lanjut ia menyebut, berkenaan dengan hal tersebut, peran lembaga adat juga penting dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, melalui edukasi yang diberikan kepada masyarakat secara langsung maupun dalam hal perlindungan secara hukum adat. Sinergisitas yang dibangun antar stakeholders juga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam hal memberikan akses keadilan bagi korban kekerasan.

“Tentunya, menjadi harapan kita bersama, semoga upaya kita pada hari ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Tengah” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri P3A Nomor 2 tahun 2023, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang sama tentang upaya perlindungan dan pemenuhan hak korban kekerasan, terutama dalam proses hukum dan peradilan.
Selanjutnya, sama-sama berdiskusi dan merupakan suatu upaya tidak lanjut atas nota kesepahaman terkait akses keadilan bagi perempuan dan anak, dalam sistem peradilan terpadu di Kalimantan Tengah yang telah ditandatangani tahun 2022 yang lalu.
“Peserta kegiatan pertemuan ini berjumlah 48 orang, yang berasal dari instansi dan lembaga organisasi yang memiliki peran dalam upaya pencegahan, perlindungan dan penanganan korban kekerasan” sebutnya.

Pada kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu dari Kejasaan Tinggi Kalteng Januar Hapriansyah , Kepolisian Daerah Kalteng Maya dan dari Dewan Adat Dayak Kalteng Evi Veronica Elbar. (levri/Foto:Riduan).