Pencanganan P2HAM, Lapas IIA Palangka Raya Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Sulardi, menghadiri Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (4/3/2024).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Joko Martanto, dan diikuti Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Baca juga : Bernyanyi Dan Bersoraklah Bagi Tuhan Dengan Segenap HatiMuhammad Mufid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka aparatur sipil negara dituntut selalu mampu melayani dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat," ujar Mufid.
Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM sehingga dengan dilaksanakannya Pencanangan P2HAM menjadi mandat bagi setiap satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sulardi mengatakan Lapas Palangka Raya berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh karena itu ia mengajak seleruh jajaran Lapas Palangka Raya untuk berusaha memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Momentum Pencangan P2HAM ini kami Lapas Palangka Raya terus berusaha mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari KKN dan juga memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Lapas Palangka Raya terus berupaya ikut andil dalam bagian memajukan Reformasi Birokrasi yang harus dijalankan secara maksimal," tandas Sulardi. (LapasPKY/Edt:Ay)