Bappedalitbang Prov. Kalteng Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPPM UPR dan Polkesraya

MMCKalteng - Palangka Raya – Guna mendorong inovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas pembangunan, kemandirian dan daya saing daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya (Polkesraya) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin (4/3/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah. Potensi ini merupakan modal utama bagi Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih maju dalam perkembangannya di masa-masa mendatang, dinamika kehidupan sosial, budaya, teknologi, ekonomi dan politik di tingkat nasional dan global akan menjadi tantangan dan peluang bagi pembangunan Kalimantan Tengah.
Baca juga : Sekda Serahkan Hibah Pemprov. Kalteng untuk Pembangunan Klinik Rehabilitasi di Kantor BNN Prov. Kalteng“Tantangan yang harus diatasi adalah meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara efisien, efektif dan berkelanjutan. Selain itu, meningkatkan akumulasi modal sumber daya manusia, modal pengetahuan, modal sosial, modal sumber daya alam dan lingkungan, modal keuangan, dan modal infrastruktur untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, bahagia dan bermartabat,” ungkap Leonard.
Ditambahkannya, Bidang Penelitian dan Pengembangan, sangat bersinergi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, secara garis besar menjelaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan kegiatan Penelitian dan Pengembangan berada pada Bidang Litbang Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergisitas kegiatan di bidang inovasi penelitian dan pengabdian pada masyarakat; meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian dan SDM; meningkatkan peran Bappedalitbang dalam penelitian dan pengabdian masyarakat; serta menunjang pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut hadirnya kebijakan yang berbasis bukti empiris (evidence base) dan penggunaan konsep ilmu pengetahuan (knowledge). Oleh karena itu, fungsi penelitian dan pengembangan menjadi sangat penting,” jelas Leonard.
Di akhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng mengharapkan agar dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini selain untuk memperkuat jejaring Kelitbangan, juga dari kajian dapat menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan yang mampu memberikan masukan bagi pemerintah dalam menginisiasi kebijakan yang lebih efektif," imbuh Leonard.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Polkesraya Mars Khendra Kusfriyadi menyambut baik perjanjian kerja sama ini. "Terima kasih telah memberikan kesempatan untuk terus berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
Sementara itu, Rektor UPR yang diwakili oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Darmae Nasir menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bappedalitbang Prov. Kalteng kepada peneliti di UPR. Diharapkan semoga yang akan dilakukan oleh UPR bisa memberikan sebuah pemikiran dalam hal membangun Kalimantan Tengah semakin makmur dan berkah, serta membuat masyarakat semakin sejahtera.
“Kami siap untuk melaksanakan penelitian ini dengan mengerahkan berbagai sumber daya manusia yang ada di UPR,” tandas Darmae.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Prov. Kalteng Endy, Ketua LPPM UPR Evi Veronica, serta para peneliti UPR dan Polkesraya.
(10_D)/Edt:WP