KPU Palangka Raya Lantik PAW Tiga Anggota PPS

MMCKalteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tiga PAW anggota PPS yang dilantik adalah M Zefrianor (Kelurahan Bereng Bengkel), Herlina Stil (Kelurahan Panjehang), dan Sukri Andi (Kelurahan Petuk Barunai). Pelantikan tiga anggota PPS dengan masa bakti lima bulan hingga Juni 2019 ini dilakukan di aula KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Senin (11/2/2019).
Baca juga : Dislutkan Kalteng Kembali Laksanakan Sosialisasi Terkait Aturan Zonasi Perairan KKPDAcara pelantikan ini disaksikan lengkap oleh lima komisioner KPU dan dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya serta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan dilantiknya PAW tiga anggota PPS ini karena menggantikan anggota PPS yang sebelumnya karena terpilih menjadi anggota PPK.
Ia mengharapkan ketiga anggota PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya, karena tahapan pemilu sudah berjalan dan pelaksanaan pemilu 17 April 2019 akan segera digelar.