Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Periksa Urine 101 Pegawai Lapas Palangka Raya

MMCKalteng (13/02) Divisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi hari ini melaksanakan test urine kepada 101 pegawai Lapas Kelas II A Palangka Raya, ucap Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Syarif Hidyat.
Dikatakannya sebelum dilaksanakan pemeriksaan urien petugas, Seluruh Petugas Lapas baik dari unsur Pejabat sampai pegawai lainnya berkumpul di Aula Lapas untuk mendapatkan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Baca juga : Keberadaan Pengawas Di TPS Diharapkan Dapat Meminimalisir KecuranganDalam arahan tersebut Kadiv. Pas Hanibal menyampaikan hal-hal terkait langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone sesuai edaran dari Dirjen PAS Kemenkumham RI. Yang mengininkan Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia arag benar-benar bersih dari peredaran Narkoba dan Zero akan Halinar.
Usai memberikan arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Tim dari Divisi Pemasyarakatan langsung melakukan sidak pemeriksaan keseluruh laci meja pejabat Struktural serta ruangan dan laci Komandan Jaga Lapas Kelas II A Palangka Raya, hal ini dilakukan sebagai bentuk razia dadakan kepada pihak petugas untuk menjaga keadaan Lapas tetap steril dari aman dari hal-hal yang tidak kita inginkan, ucap Kadiv PAS didampingi Kabid Keamanan Arief Gunawan.
Sementara pada kegiatan Pengambilan Tes Urine Petugas Lapas, dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan J. Jevius Siathen yang didampingi oleh Pihak dari BNNP Provinsi Kalimantan Tengah. dalam pemeriksaan tes urine ini 101 pegawai Lapas tidak ada satupun yang terhindar akan pemeriksaan ini, hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita bersama Jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah untuk mendukung pemberantasan narkoba khususnya dilingkungan Pemasyarakatan. Selain itu juga sebagai bentuk sinergitas tugas dengan pihak BNNP Kalimantan Tengah untuk menciptakan Kalimantan Tengah yang BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Sementara dalam Pemeriksaan Tes Urine ini Kadiv Pas berpesan agar petugas jangan pernah bermain dengan Narkoba karena sanksi yang didapat sangat berat. Selain itu dirinya juga mengharapkan petugas kita benar-benar mendapatkan hasil yang negatif artinya petugas bersih dari narkoba. Dengan demikian kita bisa menunjukkan integritas dalam bekerja dan berkinerja sesuai Tata Nilai Kemenkumham yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) sesuai dengan tupoksi masing-masing, dan selalu menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (Red-dok. Pirhan, Roy, Mey. Humas Kalteng.Feb 2019).