LPKA Palangka Raya Dapat Bantuan Obat-Obatan dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya

MMCKalteng – Dalam melaksanakan tugasnya sebagai wadah pembinaan anak-anak yang terlibat masalah hukum, tentulah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya tidak bisa berjalan dengan sendirinya melainkan harus melibatkan instansi pemerintah lainnya. Agar kegiatan pembinaan bisa terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu dalam rangka menjalankan tugas tersebut, pihak LPKA tentu selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini instansi Pemerintah Kota Palangka Raya, ucap Mubasirudin Kepala LPKA Palangka Raya.
Baca juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : 1 Orang Sembuh, 8 Orang Positif Dan 1 Orang Meninggal DuniaDikatakannya saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama seperti dengan Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan juga Kementerian Agama Kota Palangka Raya, semuanya tidak lain dalam rangka mendukung pembinaan yang kita lakukan.
Pada hari ini Jum’at (15/02) kita telah menerima bantuan berupa obat-obatan untuk Anak didik LPKA dari dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Bantuan ini didapat atas hasil koordinasi yang kita lakukan selama ini dengan Dinas Kesehatan. Bantuan ini diterima langsung oleh dirinya beserta seluruh Pejabat LPKA Kelas II Palangka Raya oleh Pejabat perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Pada penyerahan bantuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg. Andjar Hari Purnomo mengatakan semoga bantuan ini dapat bermanfaat tentunya untuk pengobatan bagi anak-anak didik yang ada di LPKA Kelas II Palangka Raya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2019).