Diskominfosantik Provinsi Kalteng Hadiri Kegiatan FGD FKUB

MMCKalteng –Palangka Raya– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Edi Juardi hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prov. Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Polda Kalteng, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 3 Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan yang mengambil tema “Merajut Persatuan dalam Mendukung Kondusifitas Kamtibmas Pasca Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” ini dibuka oleh Ketua FKUB Prov. Kalteng H. Bulkani, dan menghadirkan empat pemateri yakni dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, FKUB Prov. Kalteng, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Prov. Kalteng, dan Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 13 Februari 2022 : Sembuh 14 Orang, Konfirmasi 261 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesKetua FKUB Prov. Kalteng H. Bulkani dalam sambutan dan paparannya yang berjudul “Interaksi Agama dan Politik: Penguatan Peran Tokoh untuk Menjaga dan Meneguhkan Kerukunan Pasca Pilkada”, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan pelanggaran Pilkada Kalteng 2024 yang lalu, hanya ada dua pelanggaran bernuansa SARA, yaitu di Kabupaten Kapuas dan Barito Utara. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah semakin dewasa dalam berpolitik.
“Kita perlu membedakan antara Politik Agama dan Politisasi Agama, yang harus dihindari adalah Politisasi Agama,“ ujarnya.
Bulkani juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survey Balitbang Kompas tentang apa yang disarankan untuk dilakukan untuk menjaga kerukunan (termasuk pasca pilkada), sebagian besar responden (48%) mengatakan perlunya mengingatkan tokoh dan masyarakat untuk berpolitik secara sehat. “Dengan demikian, Tokoh Masyarakat (Tokoh Agama, Tokoh Adat dll.) memegang peran sentral dan signifikan dalam menjaga kerukunan di masyarakat”, imbuhnya.

Menurut Bulkani peranan Tokoh Agama adalah sebagai jembatan antara elite dengan masyarakat; Penjaga kondusivitas, menebarkan pesan perdamaian ke masyarakat; dan yang utama adalah Pemberi teladan tentang nilai-nilai perdamaian dan toleransi.
“Tiga hal yang harus dilakukan oleh para tokoh agama adalah Penguatan moderasi beragama dan tri-kerukunan umat beragama dalam kehidupan masyarakat heterogen dengan Keteladanan; Pencegahan dan penanganan isu keagamaan yang dapat mengganggu kerukunan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik; serta dukungan terhadap pemerintah dalam berbagai bentuk guna pengembangan kehidupan umat beragama dan penguatan kerukunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik dalam materi paparannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Di satu sisi, teknologi telah memberikan kemudahan dan aksesibilitas informasi yang luar biasa. Namun, di sisi lain, teknologi juga telah menjadi sarana penyebaran hoaks dan informasi yang tidak bertanggung jawab.
“Termasuk dalam tahapan kegiatan kampanye Pemilu/Pilkada penggunaan teknologi informasi juga massif dilakukan, yaitu kampanye secara online melalui media sosial. Tetapi sisi negatifnya, media sosial berpotensi untuk digunakan oleh sebagian oknum politik sebagai sarana penyebaran informasi hoaks dan kampanye hitam yang bersifat provokatif guna menjatuhkan lawan politik,” katanya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa untuk mewujudkan Pilkada tanpa Politisasi SARA, Hoaks, Hate Speech diperlukan beberapa hal antara lain Pendidikan Pemilih untuk membangun Literasi Politik yang baik; Mengkonstruksi Kampanye Sehat; serta mengimbau dan senantiasa mendorong politik bersih, sehat, dan berintegritas.
“Kita bersama harus memanfaatkan ruang digital dengan lebih bertanggungjawab untuk hal-hal yang bermanfaat. Jika kita tidak dapat mengendalikan pihak lain untuk tidak menyebarkan hoaks ataupun hate speech, kita dapat mengendalikan diri kita sendiri untuk tidak meneruskannya dan tidak melibatkan diri di dalamnya,” tambahnya.

Agus Siswadi juga menyampaikan upaya-upaya telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo/ Komdigi dalam menjaga demokrasi di ruang digital dengan tiga lapis strategi baik di tingkat hulu, tengah, dan hilir untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian.
Di tahapan hulu, Program Literasi Digital gencar dilakukan yang meliputi: keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety). Gerakan ini masif dilakukan dengan menggandeng berbagai komunitas. Di tahapan menengah, Kementerian Komdigi juga melakukan tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu. Di tingkatan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Tingkat hilir ini untuk mendukung lembaga penegak hukum dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.
“Tetapi untuk mewujudkan Pemilu/Pilkada yang damai, demokratis dan berkualitas diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak: KPU, Bawaslu, Pemerintah, Masyarakat, Aparat Hukum, Pers/ Media, LSM/Ormas, Parpol, Perguruan Tinggi dll.”, kata Agus Siswadi.
Agus juga menyampaikan bahwa Diskominfosantik Provinsi Kalteng telah melaksanakan Diseminasi Informasi Pilkada melalui acara Podcast dengan menghadirkan narasumber antara lain dari Bawaslu Kalteng, KPU Kalteng, dan Plt. Sekda Prov. Kalteng selaku Ketua Desk Pilkada.
“Selain itu, Diskominfosantik Provinsi Kalteng juga aktif dalam membuat konten maupun Iklan Layanan Masyarakat yang berisi ajakan dan imbauan untuk mewaspadai, menghindari dan memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian, selanjutnya disebarluaskan melalui portal berita, media sosial, maupun media luar ruang,” pungkasnya.
Kegiatan FGD dirangkaikan dengan Penandatanganan dan Pembacaan Deklarasi Damai Paska Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh seluruh peserta yang hadir.
Turut hadir pada FGD ini antara lain Anggota dan Sekretariat FKUB Prov. Kalteng, Perwakilan dari Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kanwil Kemenag, Tim Pemenangan Paslon 1 sd. 4 Pilgub Kalteng, Parpol, KNPI, Pemuda Pancasila, Fordayak, Bakormad, Gerdayak, PW NU, PW Muhammadiyah serta ormas lainnya. (EJ/Foto:Istimewa)