Musrenbang Kecamatan Pandih Batu, Pj. Bupati Pulang Pisau Sampaikan Tiga Hal Penting

MMCKalteng - Pulang Pisau - Selain melaksanakan Musrenbang di Kecamatan Maliku, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pandih Batu se-Kabupaten Pulang Pisau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026, Senin (10/2/2025).
RKPD tahun 2026 diusung melalui tema “Kabupaten Pulang Pisau yang Maju dan Menjadi Pintu Gerbang Perekonomian Kalimantan Tengah Bagian Timur yang Berwawasan Lingkungan.”
Baca juga : Bersama Forum Anak, Disdukcapil Kobar Siap Penuhi Hak Sipil AnakMusrenbang bertujuan untuk memperoleh masukan awal dalam proses penyusunan RKPD serta menyinkronkan agenda dan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dengan perangkat daerah terkait. Pendanaan program akan bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasil rekapitulasi usulan desa menjadi dasar dalam pembahasan di tingkat kecamatan untuk menciptakan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dalam sambutannya, menyampaikan tiga hal penting dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2026. Pertama, program dan kegiatan harus didasarkan pada usulan dari tingkat desa agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai prioritas dan urgensi.
"Kedua, perangkat daerah diharapkan bersinergi dalam menyelesaikan masalah lintas sektor agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ketiga, camat diharapkan lebih tanggap terhadap kondisi di wilayahnya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait," ungkapnya.
"Dengan pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah sebagai pusat perekonomian di Kalimantan Tengah bagian timur," ucapnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Adm)/Edt:UL