Biro Organisasi Laksanakan Asistensi Standar Kompetensi Jabatan Dalam Mendukung Pelayanan Publik

MMCKalteng – Palangka Raya – Biro Organisasi melaksanakan asistensi Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sistem meritokrasi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati dan didampingi oleh JF Analis SDMA Ahli Muda, Toni Susanto ini dilaksanakan pada 5 hingga 9 Mei 2025, di ruang rapat Biro Organisasi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pada sambutannya saat membuka kegiatan, Senin (5/5/2025) Betri menyampaikan bahwa pelaksanaan asistensi ini dilaksanakan dalam rangka menentukan standar kompetensi jabatan. “Diadakannya kegiatan ini adalah untuk membimbing dalam penyusunan standar kompetensi dari sebuah jabatan agar jabatan tersebut nantinya akan diisi oleh ASN atau SDM yang sesuai dengan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dibutuhkan dari jabatan tersebut,” jelas Betri.
Baca juga : Bupati dan Wakil Bupati resmi dilantik, pulang ke Sukamara disambut meriah
Lebih lanjut, Betri menjelaskan bahwa hal ini termasuk perwujudan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong implementasi sistem meritokrasi di Pemprov Kalteng. “SKJ sendiri salah satu bagian penting dalam manajemen ASN dengan sistem meritokrasi yang akan mendorong kepada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
“Sistem meritokrasi merupakan sistem kebijakan dan pengelolaan ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang politik, etnis, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, usia, maupun disabilitas,” tambah Betri.

Selanjutnya, penjelasan secara teknis dilanjutkan oleh Toni terkait teknis penyusunan SKJ. Toni juga menyampaikan hal yang menentukan dalam penyusunan SKJ sendiri. “Penentuan SKJ sendiri didasarkan oleh 3 (tiga) kompetensi, yakni Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural, yang merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan,” ungkap Toni.
Toni juga menjelaskan secara detail terkait ketiga kompetensi tersebut. “Kompetensi Teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan, Kompetensi Manajerial mencakup kemampuan memimpin dan mengelola unit organisasi, sementara Kompetensi Sosial Kultural mencerminkan kemampuan berinteraksi secara efektif dengan masyarakat yang majemuk dalam berbagai aspek seperti agama, suku, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan,” jelasnya.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PD yang yang diwakili oleh pejabat atau pegawai dalam membidangi urusan kepegawaian. (VLD & TS/Foto:Princess)