Bupati Pulang Pisau Berangkatkan 46 Jamaah Calon Haji

MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di halaman Masjid Agung Arraudah Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (14/5/2025).
Bupati Ahmad Rifai mengatakan bahwa keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pulang Pisau yang dilepas hari ini adalah sesuatu yang patut disyukuri dan sudah seharusnya kesempatan ini dipergunakan untuk beribadah sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.
Baca juga : Asisten Ekbang Leonard S. Ampung Buka Sosialisasi Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023“Gunakanlah waktu selama kurang lebih 40 hari untuk memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa, bersedekah dan tawakal. Yakini di dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk meraih rida dan rahmat dari Allah SWT agar menjadi haji yang mabrur,” terangnya.
Bupati berpesan kepada seluruh jamaah haji untuk menjaga kesehatan agar selalu dalam kondisi prima, sehingga fokus dan khusyuk dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci serta penyelenggaraan haji tahun 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau, H. Kusnan Fatkhudin mengungkapkan sebanyak 46 orang Jemaah Calon Haji Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan diberangkatkan pada Mei 2025.
“Untuk total jamaah haji Kabupaten Pulang Pisau ada 46 orang dan nantinya tergabung dengan beberapa kabupaten dalam kloter 6 embarkasi Banjarmasin,” tambah Kusnan Fatkhudin. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Aditya/@Denk)/Edt:UL