Wakil Bupati Seruyan Buka Bimtek Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP Kabupaten Seruyan

MMCKalteng – Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kabupaten Seruyan, Kamis (22/5/2025), bertempat di aula Bappedalitbang Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku usaha lokal dalam menjamin keamanan produk pangan, sekaligus pemenuhan persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Baca juga : Kapuas Ikuti Lomba Hatinya PKK Dan Lomba Pemeriksaan IVADalam laporan pembuka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa bimtek ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha IRTP dalam menjaga mutu serta keamanan produk mereka. “Bimtek penyuluhan keamanan pangan ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di wilayah Kabupaten Seruyan. Keamanan pangan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan pemenuhan hak ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya menekankan pentingnya peran keamanan pangan dalam menunjang kesehatan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Keamanan pangan adalah faktor kunci dalam melindungi kesehatan masyarakat. Di sisi lain, hal ini juga memperkuat kepercayaan terhadap produk lokal, sehingga dapat mendorong perkembangan sektor UMKM di Seruyan,” kata H. Supian.
Menurutnya, kegiatan bimtek ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. Ia berharap para peserta dapat memahami pentingnya menerapkan prinsip keamanan pangan dalam proses produksi, serta menyadari pentingnya proses perizinan dan sertifikasi yang menjadi syarat mutlak bagi pelaku usaha rumah tangga pangan.

Lebih lanjut dijelaskan, bimtek juga mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap pangan, baik sebelum maupun sesudah beredar di pasaran. Aspek yang menjadi fokus antara lain pengawasan label dan iklan produk pangan agar sesuai dengan ketentuan keamanan, mutu, dan nilai gizi.
“Dengan pemahaman yang baik, kami berharap para pelaku usaha dapat menghasilkan produk yang aman dikonsumsi, higienis, serta memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional,” tutupnya.(MMCSeruyan/IH)/Edt:UL